} h3.post-title { text-align: center; } .post-title {text-align:center;} -->

SURAT TERBUKA KEPAPA ORANG-ORANG YANG FANATIK MADZHAB DAN PENDAPAT ULAMA DALAM PERKARA FURU

Surat Terbuka Syekh Hasyim Asy'ariy Rahimahullah Kepada Orang-orang yang Fanatik (Ghuluw) Pada Sebagian Madzhab Dan Sebagian Pendapat Ulama (Dalam Perkara Cabang)

(Note: latar belakang kehidupan zaman beliau adalah masa perjuangan melawan penjajah kafir di Pulau Jawa dan Nusantara, adapun secara madzhab fiqh adalah madzhab syafi'i)

Dari makhluk yang paling melarat, bahkan tidak ada apa-apanya di dalam hakikat, Muhammad Hasyim Asy’ariy, semoga Allah mengampuninya, kedua orang tuanya, dan seluruh kaum muslimin. Aamiin.

Kepada saudara-saudara kami yang mulia yang tinggal di Pulau Jawa dan sekitarnya, dari para Ulama’nya dan orang-orang awamnya.

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Telah sampai kabar kepadaku bahwa di tengah-tengah kalian sedang menyala-nyala api fitnah dan pertentangan. Lalu aku pun memikirkan sebab terjadinya hal itu. Maka (aku simpulkan) sebabnya adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang zaman ini, yaitu mereka mengganti dan merubah-rubah Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ

Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu [1]

Dan mereka menjadikan saudara-saudara mereka sesama muslim menjadi  musuh dan tidak mau memperbaiki hubungan dengan mereka bahkan merusak mereka.

RISALAH MUKHTASHOROH FI USHUL AL-FIQH

Dauroh Kitab Syarh Risalah Mukhtashoroh Fi Ushul Al-Fiqh karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di

Oleh:
Degree Ushul Fiqh Universitas Islam Madinah

SYARAH KITAB AR-RISALAH AL-IMAM ASY-SYAFI'I

Oleh:
Degree Ushul Fiqh Universitas Islam Madinah

PROFIL DR. MUSTAFA MAKHDUM

Kualifikasi Akademik:

  1. Mendapatkan Diploma (S1) dari Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah pada tahun 1408 H dengan predikat Mumtaz (Sangat Baik).
  2. Diangkat sebagai Asisten Dosen di Fakultas Syariah Universitas Islam Madinah pada tahun 1408 H.
  3. Memperoleh gelar Magister (S2) dari Jurusan Ushul Fiqh Universitas Islam Madinah dengan predikat Mumtaz (Sangat Baik) pada tahun 1413 H.
  4. Diangkat sebagai Dosen di Fakultas Syariah pada tahun 1413 H.
  5. Memperoleh gelar Doktor (S3) dalam bidang Ushul Fiqh pada tahun 1417 H dengan predikat Cum laude.
  6. Diangkat sebagai Asisten Profesor di Departemen Studi Islam dan Bahasa Arab di Cabang Universitas King Abdulaziz di Madinah (Universitas Thaybah) pada tahun 1421 H.

  رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ

Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.

TRENDING