NABI BERHIJRAH DALAM BULAN RABIUL AWAL BUKAN MUHARRAM
Oleh: SS. Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
Pertanyaan: Dr. Asri, menjelang bulan Muharram, umat Islam akan membicarakan bulan ini sebagai bulan Hijrah, di mana Nabi Muhammad SAW berhijrah dari Mekah ke Madinah. Bolehkah Dr. membahas hikmah Nabi SAW memilih bulan Muharram sebagai bulan hijrah beliau? Apa lagi yang sebaiknya kita lakukan untuk menyambut bulan hijrah ini selain dari apa yang biasanya dilakukan masyarakat kita?
Nasir, Kuantan.
Jawaban Prof Dato Dr MAZA: Terima kasih atas pertanyaannya. Seringkali kita mengikuti apa yang orang lain sebut atau ungkapkan tanpa memastikan atau memverifikasi kebenarannya. Ini tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan mereka yang terpelajar. Untuk menjawab pertanyaan Anda, saya ingin menyentuh beberapa hal berikut;
1. Bulan Muharram adalah bulan pertama yang dipilih oleh Saidina 'Umar bin al-Khattab untuk perhitungan bulan dalam tahun hijriyah. Artinya, dalam satu tahun terdapat dua belas bulan, dan Saidina 'Umar al-Khattab membuat keputusan untuk menjadikan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender tahun Hijriyah. Hal ini dapat dibandingkan dengan bulan Januari dalam tahun Masehi. Oleh karena itu, terjadi salah paham di kalangan beberapa orang yang menganggap bahwa Nabi SAW berhijrah pada bulan Muharram. Namun, anggapan tersebut sebenarnya tidak tepat.
2. Pada zaman dahulu, orang Arab tidak memiliki perhitungan tahun. Mereka hanya menggunakan perhitungan bulan dengan nama-nama bulan seperti yang digunakan oleh umat Islam saat ini. Nama-nama bulan hijriyah yang kita gunakan sekarang diambil dari nama-nama bulan dalam bahasa Arab. Namun, Arab tidak memiliki perhitungan tahun seperti bangsa Romawi yang menggunakan perhitungan tahun Masehi mereka. Begitu pula dengan bangsa Persia, Mesir, China, Siam, dan sebagainya yang memiliki perhitungan tahun masing-masing.
3. Pada zaman Saidina Umar, umat Islam mengusulkan untuk membuat perhitungan tahun dalam kalender umat Islam. Berbagai usulan diberikan, termasuk usulan menggunakan tahun kelahiran Nabi SAW sebagai tahun pertama dalam perhitungan kalender umat Islam. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab. Kemudian, beliau setuju untuk menjadikan tahun hijrah Nabi SAW sebagai tahun pertama dalam perhitungan tahun dalam kalender umat Islam. Muncul pula pertanyaan mengenai bulan mana yang harus dijadikan bulan pertama. Berbagai usulan diberikan, termasuk bulan Ramadan. Namun, Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab menolaknya dan memilih bulan Muharram. Hal ini disebabkan karena umat Islam baru saja menyelesaikan ibadah haji pada bulan tersebut, bukan karena Nabi SAW berhijrah pada bulan tersebut.
4. Sejarawan terkenal al-Hafizd al-Imam Ibn Kathir (w. 774H) menyebutkan dalam karyanya al-Bidayah wa al-Nihayah: Muhammad bin Sirin berkata: "Seorang lelaki datang kepada Umar dan berkata: 'Tetapkan tanggal seperti yang dilakukan oleh orang bukan Arab dengan menulis pada bulan tertentu dan tahun tertentu.'" Umar menjawab: "Usulan yang bagus." Mereka berkata: "Tahun apa yang harus kita mulai?". Ada yang mengusulkan tahun kelahiran Nabi, ada yang mengusulkan tahun kematiannya, dan lain-lain. Kemudian mereka sepakat untuk menggunakan tahun hijrah Nabi. Kemudian mereka bertanya lagi: "Bulan apa yang harus kita mulai?". Ada yang mengusulkan bulan Ramadan. Ada yang mengusulkan Muharram karena itu adalah bulan ketika orang banyak baru selesai menunaikan ibadah haji dan juga termasuk dalam bulan-bulan haram. Kemudian mereka sepakat menjadikan bulan Muharram sebagai bulan pertama. (al-Bidayah wa al-Nihayah, 3/252, Beirut: Dar al-Fikr).
Riwayat ini jelas menunjukkan bahwa pemilihan Muharram sebagai bulan pertama dalam kalender Hijrah bukanlah karena Nabi SAW berhijrah pada bulan tersebut. Itu hanya bulan yang dipilih sebagai bulan pertama dalam kalender hijriyah.
5. Menurut para peneliti Sirah Nabi SAW, hijrah terjadi pada Bulan Rabiul Awwal, bukan Bulan Muharram. Hal ini disebutkan dalam berbagai riwayat. Sebuah karya penelitian Sirah Nabi SAW yang sangat dihargai dan diakui di dunia Islam, yaitu al-Rahiq al-Makhtum karya al-Syeikh al-Mubarakfuri, menyimpulkan bahwa Nabi SAW keluar dari rumah beliau menuju rumah Abu Bakar al-Siddiq pada malam tanggal 28 Safar, tahun keempat belas setelah menjadi rasul. Dari sana, beliau bersama Abu Bakar menuju Gua Thur.
Mereka berdua berada di gua tersebut selama tiga malam. Pada hari pertama bulan Rabiul Awwal, beliau dan Abu Bakar keluar dari Gua Thur dan memulai hijrah ke Yathrib (Madinah). Mereka dipandu oleh Abdullah bin 'Uraiqit. Pada hari Senin, 8 Rabiul Awwal, Nabi SAW tiba di Quba.
Beliau tinggal di Quba selama empat hari dan mendirikan Masjid Quba. Pada tanggal 12 Rabiul Awwal, setelah shalat Jumat, beliau akhirnya memasuki Yathrib yang kemudian dikenal sebagai Madinah. Ini adalah kesimpulan yang diambil dari berbagai riwayat serta catatan ahli sejarah dan hadis. (Lihat rincian: al-Mubarakfuri, al-Rahiq al-Makhtum, 163-172. Beirut: Muassasah Fuad).
6. Berdasarkan informasi yang disebutkan sebelumnya, jelas bahwa bulan Muharram bukanlah bulan di mana Nabi SAW berhijrah atau memulai hijrah. Kesimpulannya adalah bahwa beliau keluar dari rumah pada akhir bulan Safar, memulai hijrah pada hari pertama Rabiul Awwal, dan tiba di Madinah pada tanggal 12 Rabiul Awwal. Jika terdapat perbedaan pendapat di kalangan sejarawan, itu berkaitan dengan hari-hari yang disebutkan tersebut. Adapun mengenai bulan, mereka sepakat bahwa hijrah Nabi SAW terjadi pada bulan Rabiul Awwal. Oleh karena itu, kita seharusnya menyadari bahwa bulan Muharram adalah bulan pertama dalam perhitungan kalender hijriyah, bukan bulan hijrah Nabi SAW.
7. Penetapan kalender hijriyah yang dilakukan oleh Amirul Mukminin Umar bin al-Khattab adalah langkah yang tepat untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan kehidupan umat Islam. Meskipun ide tersebut berasal dari usulan meniru cara pengelolaan non-Muslim, namun meniru non-Muslim dalam hal-hal yang bukan ibadah dan dapat memberikan manfaat bagi umat Islam adalah hal yang diperbolehkan, bahkan diperintahkan oleh Islam. Langkah yang diambil oleh Saidina Umar telah membantu pengelolaan dan administrasi umat Islam sepanjang masa. Oleh karena itu, penetapan tanggal tahun hijrah bukanlah untuk menciptakan sebuah upacara agama, tetapi untuk kepentingan administrasi umat.
8. Setelah kita memahami latar belakang penetapan tahun hijriyah, yaitu bahwa hal tersebut terjadi pada zaman Saidina Umar bin al-Khattab, bukan pada zaman Rasulullah SAW, maka sudah pasti tidak ada upacara ibadah khusus - baik itu salat khusus, puasa khusus, atau bacaan khusus - yang dilakukan oleh Nabi SAW dalam rangka tahun baru hijriyah karena perhitungan tahun baru hijriyah belum dimulai pada zaman beliau. Pada zaman Saidina Umar dan khalifah-khalifah setelah beliau, juga tidak ada upacara ibadah khusus dalam menyambut tahun baru hijriyah. Petunjuk terbaik dalam ibadah adalah petunjuk dari Nabi SAW dan al-Khulafa al-Rasyidin.
9. Setiap hari, setiap saat usia kita bertambah atau berkurang. Baik kita memasuki tahun baru atau tidak, hidup kita terus berjalan dan ajal semakin dekat. Kita selalu diperintahkan untuk bermaksud untuk menjadi lebih baik, baik menjelang tahun baru maupun tidak. Itulah kehidupan dan semangat seorang muslim. Waktu tidak akan menunggu kita. Kebaikan tidak boleh ditunda, keburukan tidak boleh ditanggung. Jangan menunggu tahun baru untuk berubah menjadi lebih baik. Jangan menunggu tahun baru untuk meninggalkan keburukan. Itu adalah jalan hidup yang harus kita pahami dan hayati. Itu adalah sikap orang yang saleh sepanjang masa. Mereka selalu memohon kebaikan dan selalu meminta ampun kepada Allah.
10. Jika tahun baru ingin diingat atau dihayati, mungkin sudut pandang tahun baru dapat menjadi pemicu semangat dan tekad. Ini dapat membantu dalam evaluasi dan perencanaan. Oleh karena itu, hal ini akan mendorong kita untuk introspeksi; apa keberhasilan dari amalan baik atau dosa yang kita lakukan dalam tahun yang lalu? Selain itu, yang penting adalah perencanaan dan tekad untuk kebaikan di tahun yang akan datang. Maka, kita berazam untuk mencapai prestasi yang lebih baik.
https://muftiperlis.gov.my/index.php/minda-mufti/533-nabi-s-a-w-berhijrah-pada-bulan-rabi-ul-awwal