LOGO HALAL, ANTARA KRITIK (YANG MEMBANGUN) DAN BENCI
AL-MUWAFAQAT FI USHUL ASY-SYARI'AH
Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syari'ah karya Al Imam Asy-Syatibi rahimahullah
Note: kitab ini termasuk dari bagian dari dirosah ilmu ushul fiqh tingkat lanjutan, dgn backround madzhab fiqh penulisnya adalah madzhab Al Imam Asy-Syafi'i rahimahullah.
Pelajaran berbahasa Melayu, oleh:
Ustaz Mohammad Fawwaz bin Fadzil Noor
Bachelor of Syariah - Universiti Al-Azhar Mesir. Memperoleh Sijil Kemahiran Fatwa dari Dar al-Ifta Mesir pada 2008. Mufti Wilayah Persekutuan/Federal Malaysia 2025.
Audio belum diupload semua, masih bersambung insya Allah...
HUKUM ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA
Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
RECONCILIATION OF THE FUNDAMENTALS OF ISLAMIC LAW
Terjemah dari kitab:
Al-Muwafaqat fi Ushul Asy-Syari'ah karya Al
Imam Asy-Syatibi rahimahullah
MAQASHID SYARIAH MENURUT IBNU TAIMIYAH
مقاصد الشريعة عند ابن تيمية
KEWAJIBAN MEMAHAMI REALITA SEBELUM BERFATWA
🕋 Fatwa tanpa memahami
realita? Kesalahan fatal yang bisa menyesatkan umat!
Bagaimana jika kita memberikan fatwa tanpa mempertimbangkan
perubahan zaman, adat istiadat, dan realita kehidupan masyarakat? Apakah itu
mencerminkan keadilan syariat? Atau justru menimbulkan kerusakan dan salah
paham?
📜 Dalam seminar ilmiah
ini, SS. Dato Prof. Dr. MAZA, Mufti Negeri Perlis, mengupas:
- Pentingnya
memahami konteks zaman dan tempat dalam berfatwa.
- Perbedaan
antara hukum syariat yang tetap (tsabit) dan yang berubah sesuai realita
(mutaghayyirat).
- Contoh
bijaksana dari Nabi Muhammad ﷺ yang memberikan
jawaban berbeda untuk pertanyaan yang sama berdasarkan latar belakang
penanya.
🔥 Ini bukan sekadar
teori, tapi fondasi penting yang harus dipahami oleh para pengemban dakwah,
ulama, dan umat Islam di era modern ini.
🔗 Dengarkan audio ini dan
temukan bagaimana syariat Islam merespons perubahan zaman tanpa kehilangan
nilai-nilai inti! Jangan sampai ketinggalan wawasan berharga ini. 🌟
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
Diterbitkan untuk edukasi masyarakat ramai oleh: Jabatan Mufti Negeri Perlis
MAZHAB HANAFI, FIQH DAN SUMBANGANNYA PADA KHAZANAH ISLAM
APAKAH POLITIK TERMASUK BAB AKIDAH
APA ITU BID'AH HASANAH
QURBAN, ANTARA IBADAT DAN ADAT
Podcast Fikrah & Hujah Siri 21, Panelis:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA (Mufti Negeri Perlis) , Prof. Dr. Rozaimi Ramle (AJK Fatwa Negeri Perlis), Ustaz Rizal (Moderator), Ust. Nik Ikrami (Undangan)
HUKUM MENIKAH DENGAN SUAMI ORANG TANPA IZIN ISTRI PERTAMA
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
Pertanyaan: Bagaimana hukumnya orang yang melakukan poligami tanpa izin istrinya atau qadhi (KUA). Orang-orang ini menikah di luar negeri. Syarat perkawinan mereka cukup, tetapi istri pertama tidak setuju dan tidak dimintai izin dari qadhi setempat. Apakah pernikahan mereka sah? Apa jaminan dia bisa adil?
Diterbitkan: Sabtu, 21 Januari 2023 12:33
POLIGAMI DIIZINKAN BAGI YANG MAMPU
1. Poligami adalah ketentuan yang diberikan oleh syariat kepada laki-laki.Dalam ketentuan tersebut, seorang laki-laki diperbolehkan untuk menikahi lebih dari satu wanita, namun tidak boleh melebihi empat orang. Poligami bukanlah kewajiban, melainkan izin yang diberikan oleh syariat. Setiap Muslim diharapkan meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang diturunkan oleh Allah SWT tidaklah untuk kepentingan-Nya yang agung, karena Dia Maha Suci dan tidak membutuhkan bantuan makhluk-Nya. Semua yang diturunkan-Nya adalah untuk kemaslahatan atau kepentingan hamba-hamba-Nya.
PANDUAN IBADAH QURBAN
Oleh:
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
DISKUSI IBADAH QURBAN
Oleh:
Prof. Dr. Rozaimi Ramle
رَبَّنَا ٱغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَٰنِنَا ٱلَّذِينَ سَبَقُونَا بِٱلْإِيمَـٰنِ وَلَا تَجْعَلْ فِى قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ رَبَّنَآ إِنَّكَ رَءُوفٌۭ رَّحِيمٌ
Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.