🕋 Fatwa tanpa memahami
realita? Kesalahan fatal yang bisa menyesatkan umat!
Bagaimana jika kita memberikan fatwa tanpa mempertimbangkan
perubahan zaman, adat istiadat, dan realita kehidupan masyarakat? Apakah itu
mencerminkan keadilan syariat? Atau justru menimbulkan kerusakan dan salah
paham?
📜 Dalam seminar ilmiah
ini, SS. Dato Prof. Dr. MAZA, Mufti Negeri Perlis, mengupas:
- Pentingnya
memahami konteks zaman dan tempat dalam berfatwa.
- Perbedaan
antara hukum syariat yang tetap (tsabit) dan yang berubah sesuai realita
(mutaghayyirat).
- Contoh
bijaksana dari Nabi Muhammad ﷺ yang memberikan
jawaban berbeda untuk pertanyaan yang sama berdasarkan latar belakang
penanya.
🔥 Ini bukan sekadar
teori, tapi fondasi penting yang harus dipahami oleh para pengemban dakwah,
ulama, dan umat Islam di era modern ini.
🔗 Dengarkan audio ini dan
temukan bagaimana syariat Islam merespons perubahan zaman tanpa kehilangan
nilai-nilai inti! Jangan sampai ketinggalan wawasan berharga ini. 🌟
Penyusun :
Shahibus Samahah Dato Prof. Dr. MAZA
Mufti Kerajaan Negeri Perlis
Diterbitkan untuk edukasi masyarakat ramai oleh: Jabatan Mufti Negeri Perlis
Seminar Fiqhul Waqi' (Fiqh Realita), di Auditorium JAKIM Kompleks Islam Putrajaya, Kuala Lumpur - Malaysia
Faedah terkait lainnya bisa
klik di sini